Senin, 23 Januari 2012

Apa itu SOPA dan PIPA ? Kenali dan Lawan !

http://30.media.tumblr.com/tumblr_ly0hqm1amm1qdpkbqo1_400.png
singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw)

contoh:

* video lipsing di youtube
* jualan cd film / games di fjb
* ngaplot rekaman konser ke youtube
* sharing software di mediafire
* dsb


kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses meja hijau

kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial - entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan)

kenapa bisa begitu?
lanjut, simak artikel dari dibawah ini.

Pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb.

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?

  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
  • Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  • RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.


Contoh Kasus:

Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?

Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?

Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.

Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa). 




sumber

Minggu, 22 Januari 2012

Untuk Bapakku dan Bapak Bangsa Indonesia



Padahal tidak hidup di zaman beliau. Padahal tidak pernah bertatap muka secara langsung dengan beliau. Tapi kenapa ketika membaca cerita tentang beliau, melihat potret dan gambar beliau, mendengar suara beliau berpidato dari rekaman-rekaman zaman dulu, melihat video beliau berpidato, ada getaran hati tersendiri. Entah apakah ini rasa rindu, sedih, bangga, senang, takjub, terkesan, dan rasa lainnya bercampur aduk menjadi satu. Padahal hal ini tak terjadi jika yang kubaca, kulihat, kudengar itu adalah tokoh pemimpin lain. Memang ini bukan sekedar aku terdoktrin dari cerita-cerita ini, tapi kurang lebih aku sedikit tahu fakta sebenarnya memang begitu. Karena aku punya saksi hidup sejarah yang sekarang berada di rumahku sendiri. Ya.. beliau lah bapakku yang terlahir tahun 1942 ketika Jepang sedang menjajah Indonesia. 

Sedikit banyak ketika berusia sekolah dasar bapak tau dan sedikit mengerti apa yang terjadi di negara ini. Dan terhitung dari tahun 1942 kelahiran bapak, hingga tahun 1970 saat Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia meninggal, bapakku sudah berusia 28 tahun. Sejak bapakku mulai paham dan mengerti apa yang terjadi di tanah air ini hingga usia 28 tahun tersebut, bapak telah banyak mengetahui berbagai hal tentang almarhum Presiden kita yang pertama dan banyak fakta yang terjadi saat itu namun tak diketahui banyak orang. Aku bangga memiliki bapakku. Walaupun dengan keterbatasan yang dimilikinya, bapak telah sukses memberikan berbagai ilmu-ilmunya kepadaku. Walaupun ku yakin bapak belum memberikan semua ilmunya karena memang kondisinya yang tak memungkinkan. Tapi itu tak mengurangi rasa banggaku padanya.

Layaknya aku bangga pada sosok Bung Karno sebagai bapak bagi bangsa Indonesia, aku pun bangga terhadap bapakku. Kalian berdua sosok bapak yang bisa mendidikku. Ya.. Bung Karno mendidikku dengan sejarah yang beliau buat. Dan bapakku mendidikku dengan berbagai pengalaman, cerita, nasihat dan ilmunya. I'm proud to be my father's son, and i'm proud to be Bung Karno's Indonesian children.

Ku dedikasikan untuk Bapak Bangsa Indonesia. Kami putra-putri Indonesia merindukanmu Bapak.

Bung Karno memegang tongkat yang selalu dibawanya
Bung Karno dengan kacamata hitamnya

Terlihat Bapak yang semakin menua dengan keriput di wajahnya namun tetap memancarkan auranya
Foto terakhir Bapak yang diambil secara diam diam oleh Guruh Soekarno Putra di hari-hari terkahirnya sebelum ajal menjemput. Beliau sedang menjadi tahanan rumah dan menderita sakit keras,


Dan kudedikasikan untuk Bapaku tercinta, Odang Rosdiana. Bapak, jangan dulu tinggalkan aku pak. Tetaplah disampingku untuk memberikanku ilmu tentang menjalani kehidupan ini. Ya Allah.. berikanlah umur yang panjang pada Bapak. Berikanlah kesehatan pada Bapak, dan berikanlah rahmat yang berilmpah dari-Mu pada Bapak. Jangan ambil dulu Bapak seperti Engkau telah mengambi Bapak Bangsaku terlebih dahulu sebelum aku lahir di dunia ini. Hanya kepada-Mu lah hamba memohon dan meminta. Hanya kepada-Mu lah aku berlindung. Semoga Engkau mengabulkan do'a ku ini. Amiiinn...

Foto Bapakku yang kuambil untu membuat KTPnya. Dan ini adalah satu-satunya foto close up Bapak yang pernah kuambil dengan kamera hpku. Aku ingin mengumpulkan foto Bapak sebanyak-banyaknya.

Dan terakhir ini didedikasikan untuk seluruh Bapak dan calon Bapak di seluruh dunia. Semoga jadi Bapak yang terbaik bagi anak-anaknya dan bagi bangsanya. Amiiinn...


Dengan hormat,  




Ttd           


Anandamu Tercinta 



Ari jelema kiwari mikir na kumaha ??!!

Ieu judul postingan teh moal kapanggih naon maksudna lamun teu dibaca nepi ka tamat. Matakna maca na nepi ka tamat nya. Saacan na kuring re...